Dalam menciptakan atau menyusun RPP kurikulum 2013 PPKN Kelas 12 Sekolah Menengan Atas atau K13 Revisi 2016 terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yakni ruang lingkup bahan sub pokok bahasan yang akan disampaikan setiap pertemuan tatap muka dengan tidak menghiraukan alokasi jam mencar ilmu atau waktu yang terdapat dalam silabus.
Tema pokok bahasan dan sub tema tidak sanggup dilakukan hanya untuk sekali pertemuan, memerlukan beberapa pertuman dalam memberikan materi, itu sebabnya harus mempunyai rincian catatan sesuai dengan alokasi waktu yang ditentukan. JIka hal tersebut tidak terkejar, lantaran akan mengganggu taaarget materi, maka sanggup dibentuk satu planning mengajar yang dipakai untuk dua kali pertemuan atau lebih. Akan tetapi perlu anda perhatikan penyusunan RPP kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas harus secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan pembiasaan dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian RPP sanggup berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan. RPP hendaknya disusun secara sederhana dan fleksibel, serta sanggup dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi penerima didik.
Berikut ini ialah RPP PPKN Kelas XI dan XII Sekolah Menengan Atas Kurikulum 2013 Revisi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016. Disusun secara sistemik dan sistematis menurut silabus terbaru dan lengkap, didalamnya sudah termasuk aktivitas tahunan, aktivitas semester, skl, kkm, evaluasi dan masih banyak lagi file lainnya yang menjadi sumber dasar guru dalam kegiatan mencar ilmu mengajar. Silahkan dapatkan dibawah ini!